‘Ngulik Musik Volume 2’ Tampilkan Levi The Fly Dan Irfan Samsons
Cadaazz.com – Ngulik Musik volume kedua bakal segera digelar lagi setelah bulan lalu diisi oleh Levi The Fly dengan tema produksi rekaman. Kali ini Ngulik Musik bakal kehadiran Irfan Aulia atau yang lebih dikenal Irfan Samsons. Saat ini aktifitas Irfan selain bertugas sebagai gitaris dan sebagian besar pencipta lagu-lagu diband Samsons merupakan seorang praktisi dan penggerak dibidang karya cipta musik.
Bersama kawan-kawannya di Samsons Irfan mendirikan sebuah perusaahan publishing yang bertugas sebagai wadah yang melindungi pencipta dan karya-karya lagu. Massive Music Entertainment, perusahaan ini resmi berdiri setelah mereka menyadari bahwa betapa pentingnya perlindungan terhadap karya cipta musik beberapa tahun terakhir karena maraknya pemakaian karya untuk komersil tetapi sang mpunya lagu tidak turut dibagi dalam perhitungan keuntungannya.
Massive Music Entertainment mulai mengedukasi kepada para pencipta lagu agar mereka pun dapat menikmati hasil dari apa yang mereka karyakan selama ini. Tujuannya yaitu sebuah pembelajaran terhadap kasus sengketa-sengketa lagu sebelumnya pun sebaiknya tidak terjadi kembali, karena jika dalam aturan-aturan hak cipta jelas sekali semuanya adil dalam pembagianya, sehingga satu sama lain dapat jelas menerima.
Sebagai informasi,
Analog Songwriter Royalti Dan Pendapatan, Royalti Anda Dalam Bentuk Fisik
#1. Mechanical Royalties
Sebagai contoh menjual produk fisik seperti CD, piringan hitam atau kaset (sebagian orang masih tetap mendengarkan kaset kan?), Setiap kali sebuah unit dijual atau diproduksi, Nah anda akan mendapatkan yang namanya Mechanical Royalties, ini artinya jika yang terjual dari hasil reproduksi lagu Anda atau hasil rekaman. Sebagai contoh reproduksi di AS, maka tingkat royalti adalah $ 0,091 untuk lagu di bawah lima menit. Tingkat rumus yang ditetapkan oleh Pemerintah AS untuk lagu lebih dari lima menit di luar AS royalti biasanya 8% -10%.
# 2. ’Analog’ Public Performance Royalties
Setiap kali ada “Public Performance” yang memainkan komposisi Anda, itu sudah terjadi sebuah royalti. Sementara sebuah pertunjukan sering kali diadakan baik di pub, cafe ataupun lapangan, airplay di radio, bahkan ketika anda mendengarkan musik direstaurant dan salon, penulis lagu pun seharusnya mendapatkan royalty tersebut. Dalam hal ini jadi siapa yang membayar ? AM / FM radio, TV jaringan, bar, restoran, pesawat terbang, kantor, bioskop … merekalah yang bakal membayarkan royalty. Baik di AS maupun di luar AS, tingkat royalti ditentukan oleh negosiasi masing masing antara Organisasi-organisasi pertunjukan atau melalui collecting society.
# 3. Synchronization License Royalties (dari “Distribusi” Copyright)
Jika film atau TV studio, perusahaan produksi atau orang lain ingin menggunakan komposisi Anda dalam acara TV, film atau komersial, Mereka harus membayar lisensi sinkronisasi. Biaya lisensi (baik dalam dan di luar AS) adalah negosiasi biasanya didasarkan pada beberapa hal seperti penggunaan durasi, bagaimana itu digunakan (background atau upfront), format dan berdasarkan popularitas lagunya. Karena semua faktor ini, biayanya berbeda-beda.
# 4. Mechanical Synchronization Royalties
Mari kita fokus pada kata Sync atau singkronisasi, karena ada juga royalti mekanik yang dihasilkan dari “Reproduksi” hak cipta. Semua istilah pada publishing berarti bahwa ada per unit royalti pembayaran ke penulis lagu berdasarkan jumlah unit yang diproduksi dengan meliputi lagu yang ada didalam sebuah perangkat (kartu , mainan, video game, dll). Tergantung pada jenis unit yang diproduksi, entitas seperti Hallmark, perusahaan mainan, atau perusahaan video game menghasilkan dan membayar royalti ini, serta nilai di seluruh dunia biasanya berpatokan dengan produksi awal ingin seperti apa.
# 5. Print Royalties
Seperti namanya, royalti ini dihasilkan dari hak cipta Pubic Display, royalti ini terletak pada sesuatu yang tercetak misal lirik, lembaran musik, tablature, dll. Ketika penerbit musik seperti Hal Leonard atau Universal Music Publishing membuat lembaran musik, atau perusahaan cetak kaos dengan tercantum lirik pada kaosnya, mereka diwajibkan untuk membayar yang namanya royalti cetak atau print royalti. Jika kita berbicara lembaran musik, royalti biasanya 15% dari harga retail, dan atau biaya hanya satu kali pembayaran yang pastinya dinegosiasikan.
Dan masih banyak lagi yang akan dijelaskan langsung oleh Irfan Aulia. Nah, seperti apa lanjutan publishing dapat melindungi karya cipta kamu? Yuk hadir #NgulikMusik Vol. 2 bersama Irfan Aulia. Kamu dapat bertanya langsung dengan kawan-kawan dari Massive Music Entertainment, catat waktu dan tempatnya. [sumber : divertone.com]
Tiket DEWA 19 featuring ALL STARS – STADIUM TOUR 2023 tersedia 1 Juni 2023
Cadaazz.com – Dua penyelenggara konser – konser terkemuka di tanah air yaitu Otello...
Musisi nasional dan lokal Bali siap meriahkan Singaraja Fest 2023
Cadaazz.com – Singaraja, brand lokal yang baru saja diluncurkan pada awal 2019 silam...
“Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta Ari Lasso” siap mengguncang 4 kota besar.
Cadaazz.com – Senin, 8 Mei 2023 – Pertamina dan Livin’ by Mandiri dengan bangga...
Tiket pre-sale eksklusif konser Coldplay, Jakarta diakses mulai 17 Mei 2023
Cadaazz.com – Coldplay akhirnya resmi mengumumkan kedatangan mereka untuk melakukan...