Scroll to Top

BEKRAF Luncurkan TELMI Untuk Memaksimalkan Hak Royalti Musisi Indonesia

By Fransiscus Eko / Published on Saturday, 30 Apr 2016 00:12 AM / No Comments / 1671 views

IMG-20160429-WA0027

Cadaaz.com – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan sebuah platform yang dinamai Telinga Musik Indonesia atau TELMI untuk mendukung karya kreatif musisi Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pertumbungan ekonomi dari subsektor musik, secara khusus tentang hak ekonomi berupa royalti bagi musisi Indonesia. Peluncuran ini dilakukan oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf pada kesempatan Indonesia E-Commerce Summit and Expo (IESE) 2016 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten (29/4).

Triawan Munaf menjelaskan bahwa Pemanfaatan platform ini dilakukan bekerjasama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Lembaga Manajemen Kolektif untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai besaran royalti yang seharusnya dapat diterima oleh para musisi kita. Platform TELMI ini diharapkan dapat memudahkan pengambil kebijakan dan operator di lapangan untuk mengumpulkan data penggunaan lagu-lagu komersial yang biasa diputar di ruang publik seperti mall, café, restoran dan lain sebagainya.

TELMI atau Telinga Musik Indonesia ini dikembangkan oleh sekelompok praktisi teknologi, pemerhati musik Indonesia, sebagai platform yang membantu mendata  lagu yang sedang diputar untuk mendapatkan gambaran potensi jumlah royalti yang akan diterima oleh pihak yang berkepentingan, seperti pencipta lagu, penyanyi dan komposer.

Platform TELMI memanfaatkan boks kecil dengan konsep IOT (Internet of things). Boks ini terkoneksi melalui wifi dan secara rutin mendengarkan musik yang sedang diputar di tempat tersebut. Potongan musik sepanjang 10 detik setiap menit dikirimkan kepada komputer pusat untuk dikenali lagu, album, penyanyi dan penciptanya. Boks ini dapat dipasang di ruang publik seperti restoran, mall dan lain sebagainya. Seluruh konsep hardware dan software ini memiliki lisensi open source, sehingga dapat digunakan oleh siapa saja secara mudah untuk membantu mendata lagu di publik dan mendapatkan potensi royalti yang bisa didapatkan oleh para pelaku industri musik di atas.

Bekraf memfasilitasi LMKN dan LMK dengan menyediakan perangkat elektronik TELMI serta SDM yang diperlukan. Dalam hal ini, LKMN berwenang menyusun regulasi, menentukan besar royalti dan pembagian royalti, sosialisasi program TELMI, penerapan dan pengawasan TELMI. Sedangkan LMK memungut dana royalti dari pengguna musik. Audit pemungutan dan distribusi royalti tersebut akan dilakukan oleh auditor independen. semoga pada akhirnya, para pelaku ekonomi kreatif di bidang musik tersebut dapat memperoleh manfaat ekonomi yang optimal dari karyanya. @Fransiscus_eko + sumber siaran pers resmi

Tim Pengembang TELMI

Koordinator: Budi Rahardjo

Koordinator Musik: Abdee Negara dan Daniel Tumiwa

Koordinator Software: Amadarum, Nicholas Yudha dan Izak Jenie

Koordinator Hardware: Dema Tio

Koordinator Operation: Alexander Louiciano

Anggota Tim:

Widi Nugroho, Bagus Utama, Andre Opa Sumual, Dian Kurniadi, Andrias Ekoyuono, Dondy Bappedyanto, Andy Sjarief, Andy Zain, Willson Cuaca, dan Rico Frans.

Desainer logo TELMI: Zinnia Sompie – Ampersand Studio

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

UA-131866695-1